Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Kasus Suap Proyek PUPR
Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK
Minggu, 18 November 2018 13:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Minggu (18/11) dini hari tadi, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu.
Baca juga : Anggota DPD Kembalikan Uang Rp 350 Juta Ke KPK
Remigo yang juga Ketua DPC Demokrat Pakpak Bharat, diduga telah beberapa kali menerima suap, terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat. Diduga, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga : Saksi Mencla-Mencle, KPK Mulai Main Ancam
"Sebagian dari uang tersebut diamankan tim. Insya Allah, kami akan segera menggelar konferensi pers," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam keterangannya.
Baca juga : James Riady: Ketemu Neneng, Cuma Silaturahmi
Selain kepala daerah, KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta. Dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan. [URG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya