Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Demokrat Siap Pecat Bupati Pakpak Bharat

Minggu, 18 November 2018 13:48 WIB
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. (Foto: Twitter @kabpakpakbharat)
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu. (Foto: Twitter @kabpakpakbharat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPC Demokrat Pakpak Bharat Sumatera, Remigo Yolando Berutu, kena ciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (18/11) dinihari tadi. Bupati Pakpak Bharat itu diduga menerima suap berkali-kali, terkait proyek Dinas PUPR di wilayahnya.

Kabarnya, uang suap itu mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini tentu saja mencoreng wajah Partai Demokrat. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

Baca juga : Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK

"Peristiwa penangkapan tersebut kami ketahui dari media. Kami belum dapat laporan dari DPD Sumatera Utara. Jika benar Bupati Pakpak Bharat yg tertangkap operasi tangkap tangan (OTT), kami prihatin, karena yg bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," papar Imelda.

Dijelaskan, Partai Demokrat menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Secara internal, ada mekanisme Partai yg ditandatangani setiap kader yg maju pencalegan atau Pilkada, terkait pakta integritas.

Baca juga : James Riady: Ketemu Neneng, Cuma Silaturahmi

"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai, jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," terang Imelda.

Dalam kasus OTT Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, KPK juga mengamankan kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Total terciduk sebanyak 6 orang. 2 orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan.

Baca juga : KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu

Pihak yg diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 4 orang yg diamankan di Medan, mulai pukul 00.00 s.d 03.00 Minggu (18/11) dinihari, termasuk Bupati Remigo, akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00, Minggu (18/11).

Sebagian uang suap tersebut sudah diamankan tim, dan siap dibawa ke Jakarta. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yg diamankan tersebut. [BSH/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.