Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gerindra Dukung Pegawai KPK Harus ASN, Ini Alasannya

Jumat, 7 Agustus 2020 16:22 WIB
Gedung KPK. (Foto: ist)
Gedung KPK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Waketum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyarankan, pemerintah untuk segera menetapkan seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dengan berstatus ASN, maka akan bisa jadi ASN percontohan yang baik bagi ASN di lembaga dan institusi negara yang lainnya. Untuk bisa menciptakan institusi yang clean governance alias bebas dari moral korup,” ujar Poyuono kepada RMco.id, Jumat (7/8).

Baca juga : Gerindra Resmi Usung Eks Kopassus Di Pilkada Purworejo

Selain dapat menjadi contoh bagi budaya pemerintahan yang bersih, Poyuono juga menyarankan agar pegawai KPK berstatus ASN itu untuk melakukan rotasi ke lembaga negara lainnya. Jika ini dilakukan, maka sistim karir pegawai KPK akan menjadi jelas.

“Dengan pegawai KPK berstatus ASN maka akan memberikan kepastian jaminan hari tua bagi pegawai KPK, misalnya  adanya jaminan pesiun bagi pegawai KPK,” sebutnya.

Baca juga : Terus Lakukan Pengejaran, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Untuk itu, Poyuono menyarankan pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi ASN. Baginya, saat ini tidak jelas status kepegawaian para punggawa KPK, apakah  berstatus pegawai negeri, atau pegawai swasta. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.