Dark/Light Mode

Terus Lakukan Pengejaran, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Minggu, 2 Agustus 2020 18:59 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah 6 bulan tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku belum tertangkap. Banyak yang menduga, eks calon legislatif (caleg) PDIP Dapil I Sumatera Selatan itu sudah meninggal.

Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, Harun Masiku masih hidup. "Kalau menduga boleh saja lah, tapi kami yakin yang bersangkutan masih hidup," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli kepada RMco.id, Minggu (2/8).

Baca juga : KPK: Dibantu Polri, Penangkapan Harun Masiku Tinggal Tunggu Waktu

Tim komisi antirasuah, dibantu tim dari Polri, dipastikan Lili terus melakukan pengejaran terhadap Harun. Lili menegaskan, semua pimpinan KPK optimis Harun dapat segera diringkus. "Tentu kami, semua pimpinan KPK, tetap optimis dapat menangkapnya bersama Polri. KPK tetap bekerja keras," tutur eks Wakil Ketua LPSK ini.

Optimisme yang sama sebelumnya juga dikemukakan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Dia menyebut, penangkapan Harun tinggal tunggu waktu saja. Soalnya, tidak hanya KPK yang mengejarnya. Pihak Polri turut membantu komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu melakukan penangkapan terhadap Harun.

Baca juga : Terus Inovatif, Erick Thohir Berikan Penghargaan Kepada Milenial BUMN

"Ya tinggal tunggu waktu saja," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Alex menyatakan, penyidik meyakini Harun masih berada di Indonesia. Karena itu komisi antirasuah tak mengajukan permintaan red notice kepada interpol.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.