Dark/Light Mode

Gelar Tes Swab, Pegawai KPK Harus Bebas Covid-19

Jumat, 17 Juli 2020 08:20 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka mitigasi penyebaran wabah Covid -9, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada pegawainya pada Rabu (15/07) dan Kamis (16/07). 

Mitigasi ini merupakan tahap pertama dari dua tahap yang direncanakan. Pimpinan KPK ingin pegawainya bebas dari wabah virus dari Wuhan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, selama dua hari tersebut, total pegawai yang telah mengikuti test swab berjumlah 480 pegawai. 

"Terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap dan pegawai outsourching," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (17/07). 

Selain pegawai, dua pimpinan komisi antirasuah juga telah mengikuti tes swab. Keduanya, adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Baca juga : Hari Ini, Jawa Tengah Juara 1 Penambahan Kasus Positif Covid-19 

Ali menjelaskan, tes swab ini dilakukan oleh balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit Jakarta Kemenkes.

"Hasil tes swab ini berdasarkan informasi yang kami terima akan diketahui sekitar 3 atau 4 hari setelah test," tuturnya. 

Tes itu swab RT-PCR akan dilanjutkan pada Senin (20/07)-Kamis, (23/07).Tes swab ini dilakukan setelah 7 pegawai komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei-Juli 2020. 

Dari jumlah itu, 5 di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020.  Satu pegawai, masih dirawat di rumah sakit, menunggu hasil tes lanjutan untuk dinyatakan sehat. 

Sementara satu pegawai lagi, menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas. 

Baca juga : ASEAN dan Belanda Eratkan Kerja Sama Lawan Covid-19

Selain menggelar tes swab, sebagai langkah antisipasi, KPK terus meningkatkan upaya-upaya lain untuk mitigasi risiko. Di antaranya, dengan pengaturan ulang terkait kapasitas lift. Untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan untuk mengurangi kepadatan antrian lift.

Langkah lainnya, membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK. 

Kemudian, penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC.

Di samping itu, Biro Umum KPK juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPK untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Antara lain, menjaga jarak aman sekitar 1,5 sampai 2 meter antar orang dimanapun pegawai berada. Kemudian, melakukan pengaturan tempat duduk pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya.

Baca juga : Dua Kali Tes PCR, 98 Siswa Secapa AD Negatif Covid-19

Para pegawai juga diimbau untuk selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Kemudian, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain-lainnya.

Selain itu, mereka diminta memperhatikan seluruh protokol kesehatan dan pembatasan mandiri. Terakhir, apabila mengalami gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau semua gejala tersebut, pegawai diminta memeriksakan diri ke faskes terdekat. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.