Dark/Light Mode

KABAR Dukung Regulasi Khusus Vape

Jumat, 10 Juli 2020 19:27 WIB
Penjual vape. (Foto: ist)
Penjual vape. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Teknis (Komtek) Tembakau menetapkan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sebagai konseptor pembahasan regulasi dan standarisasi produk tembakau yang dipanaskan (HTP). 

Ketua KABAR, Ariyo Bimmo menjelaskan, penetapan KABAR sebagai konseptor berdasarkan konsensus Rapat Komite Teknis pada bulan Juni lalu. 

"Saya ingat selain Komite Teknis, pihak terkait seperti asosiasi pengusaha/industri vape, yakni APNNINDO dan APVI, komunitas pengguna vape (AVI), juga hadir di rapat," ujar Ariyo saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7).

Baca juga : Bagus Kaffa Dukung Regulasi Pemain U-20 di Liga 1 Indonesia

Ariyo memastikan, KABAR dari awal pendiriannya juga berkomitmen untuk mendorong adanya regulasi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL), di mana vape termasuk di dalamnya. "Indonesia membutuhkan regulasi khusus bagi produk HPTL, yang didasari oleh kajian ilmiah," tuturnya. 

Peraturan untuk produk HPTL dapat dimulai dari penetapan standar produk guna memberikan jaminan perlindungan keselamatan konsumen, jaminan kualitas produk, dan kepastian bagi produsen.

"Ini merupakan salah satu hasil FGD multi stakeholder yang diselenggarakan KABAR terkait kerangka regulasi HPTL," beber Ariyo. "KABAR terlibat aktif dalam pembahasan SNI untuk produk HPTL," klaim dia. 

Baca juga : Klopp Dukung Latihan, Tapi..

Kementerian Perindustrian memilih membahas SNI bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP) tahun ini. Sedangkan vape tahun depan.

Menurut Ariyo, SNI HTP ini nanti akan dijadikan sebagai benchmark untuk memperlancar pembahasan SNI bagi vape yang direncanakan baru akan dibahas pada tahun depan. "Para pelaku industri vape akan mempersiapkan SNI untuk dibahas tahun depan," kata Ariyo. 

Untuk langkah-langkah persiapan pembahasan SNI vape itu, Ariyo meminta wartawan menanyakan ke asosiasi dan pelaku industrinya. KABAR menyatakan siap membantu dan terlibat aktif, sebagaimana komitmen awalnya untuk mendorong regulasi HPTL. 

Baca juga : Konsumen Vape Butuh Regulasi Khusus

"Kami juga sampaikan kepada Kemenperin bahwa sangat terbuka untuk dilibatkan dalam pembahasan SNI vape yang dijadwalkan tahun depan," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.