Dark/Light Mode

3 Provinsi Ini Raih Paritrana Award 2019 Dari BP Jamsostek

Rabu, 12 Agustus 2020 21:15 WIB
Tangkapan layar Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto saat memberikan kata sambutan dalam acara Paritrana Award 2019 secara virtual, Rabu (12/8).
Tangkapan layar Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto saat memberikan kata sambutan dalam acara Paritrana Award 2019 secara virtual, Rabu (12/8).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga provinsi: Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Papua Barat dianugerahi Paratrina Award 2019 oleh BP Jamsostek. Ketiga provinsi ini terbukti punya komitmen kuat terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah mereka. 

Award ini dianugerahkan dalam acara yang berlangsung secara virtual, Rabu (12/8). Hadir dalam acara ini  Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah. 

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan. Terdiri dari 34 provinsi, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan besar, 99 perusahaan menengah dan 34 UKM.

Baca juga : Sulitkah Memperluas Kepesertaan BP Jamsostek?

“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Karena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto.

Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari sejumlah ahli dan praktisi jaminan sosial dan kebijakan publik. 

Baca juga : Angkasa Pura I Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2020

Agus mengungkapkan bahwa dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BP Jamsostek menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.

Untuk kategori pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.

Berdasarkan hasil penilaian tim juri, Provinsi Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori Pemerintah Provinsi. Sementara untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain Pemerintah Daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

Baca juga : Masih Ada Peluang Kita Lolos Dari Jurang Resesi

Selain dalam bentuk Paritrana Award, BP Jamsostek juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019. 

Tak hanya itu, BP Jamsostek juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang, serta terima kasih kepada seluruh tim dan para juri yang terlibat dalam pelaksanaan Paritrana Award tahun 2019. Semoga dengan diserahkannya penghargaan ini, dapat menjadi semangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing, sehingga perlindugan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud,” tutup Agus. [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.