Dark/Light Mode

Sulitkah Memperluas Kepesertaan BP Jamsostek?

Kamis, 6 Agustus 2020 14:39 WIB
Dewan Pengawas BP Jamsostek Poempida Hidayatulloh (Foto: Istimewa)
Dewan Pengawas BP Jamsostek Poempida Hidayatulloh (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Oleh: Dr. Poempida Hidayatulloh

Basis pemikiran dari penyelenggaraan Jaminan Sosial adalah jumlah kepesertaan yang masif. Sehingga tidak hanya akses terhadap iuran peserta yang menjadi bertambah besar, tetapi juga sebaran peserta yang luas menjadikan pembagian risiko yang semakin merata. Hal ini membuat pengelolaan Sistem Jaminan Sosial tersebut akan lebih "manageable". Tentu selama basis rasio klaim yang terjadi dapat dikendalikan dengan baik.

Kritik terhadap BPJamsostek yang selalu dinilai kurang progresif dalam memperluas kepesertaan meluncur dari berbagai kalangan, mulai dari Pemerintah, DPR, sampai LSM. Kritik tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan kinerja BPJamsostek. Karena dengan jumlah peserta yang terdaftar di kisaran 55 juta penduduk, dana kelolaannya sudah mencapai sekitar Rp 430 triliun saat ini. Apabila kemudian tingkat kepesertaannya naik secara signifikan, bukan berarti dana yang dikelolanya akan berlipat ganda secara signifikan.

Baca juga : Pagi Ini Rupiah Seger, Tapi Tetap Butuh Jamu Kuat

Basis penyelenggaraan Jaminan Sosial di BPJamsostek ini adalah wajib bagi mereka yang bekerja, baik secara formal maupun informal. Namun, tidak serta merta dengan diwajibkannya program jaminan sosial ini menjadikan seluruh penduduk yang bekerja kemudian masuk peserta BPJamsostek. Kegiatan sosialisasi program dan pengenalan manfaat produk jaminan sosial harus terus dilaksanakan secara berkesimbungan.

Dalam kasus pajak saja yang juga diwajibkan bagi penduduk Indonesia yang berpenghasilan, mempunyai cerita yang sama. Padahal, pajak manfaatnya akan dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan si pembayar pajak saja. Namun demikian, bukanlah alasan bagi manajemen BPJamsostek untuk mengeluh dan kemudian tidak melakukan strategi yang progresif untuk terjadinya percepatan akuisisi peserta. 

Sebanyak 55 jutaan peserta yang terdaftar pun ternyata tidak semuanya aktif membayar. Yang aktif membayar hanya 28,57 juta peserta. Di sektor pekerja formal, penerima upah (PU) sekitar 18,55 juta aktif. Di sektor informal, bukan penerima upah (BPU) hanya 1,96 juta yang aktif. Ditambah 459 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aktif. Yang terakhir, yang di-cover oleh program Jasa Konstruksi yang dibayarkan secara gelondongan oleh proyek konstruksi sebanyak 7,6 juta peserta.

Baca juga : Lapak Asik Dongkrak Kinerja BP Jamsostek

Melihat peta data peserta di atas, jelas ceruk peluang yang masih besar untuk digarap adalah sektor informal (BPU) dan penggiat UMKM. Inilah masa depan dari BPJamsostek jika ingin terus secara progresif memperluas kepesertaannya. Apalagi jika proses paradigma shifting dari revolusi industri 4.0 berjalan, sektor BPU ini akan menjadi bertambah secara signifikan.

Strategi yang diterapkan dalam mengakuisisi BPU ini di BPJamsostek belum dikelola secara mutakhir. Masih serupa dari sejak 10 tahun silam saat masih PT Jamsostek. Oleh karena itu, hasilnya tidak juga memuaskan.

Penulis menyarankan suatu mekanisme pemetaan target kepesertaan dengan cara yang lebih progresif, melalui suatu pendekataan micro targeting yang dihasilkan melalui suatu model big data analytic. Dengan memiliki target yang lebih terfokus, maka sebagai tahap selanjutnya dibutuhkan strategi akuisisi kepesertaan yang lebih tertata dalam basis teritorial. Hal ini dapat dibangun dengan suatu kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah setempat. Dan hal ini memang merupakan amanat UU Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca juga : Bus AKAP Mulai Beroperasi Di 7 Terminal Jabodetabek

Strategi ini pun harus dibarengi dengan basis perluasan layanan secara teritorial. BPJamsostek harus dapat hadir di seluruh wilayah Indonesia secara coverage. Bukan saja dalam konteks digital tetapi harus secara fisik.

Saat ini penulis tengah melakukan kajian dalam konteks model big data analytic yang dapat diimplementasikan untuk tujuan di atas. Semoga ke depan tidak ada alasan lagi untuk tidak berhasil memperluas kepesertaan BPJamsostek.

Penulis: Dewan Pengawas BP Jamsostek

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.