Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Gaya Hidup Mewah Firli

Senin, 24 Agustus 2020 17:16 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dipastikan menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8) besok.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, seluruh pihak di KPK yang dilaporkan terkait pelanggaran kode etik berkomitmen memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas)

"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (24/8).

Menurut Ali, apa yang dilakukan Dewas sudah sesuai dengan Pasal 37B Undang Undang KPK, yakni menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga : Firli, Selamat?

Ia melanjutkan, sidang yang akan digelar Dewan Pengawas KPK tersebut, juga merupakan bentuk upaya menjaga KPK dan nilai-nilai yang berlaku di komisi itu.

"KPK memahami bahwa tujuan penegakan etik tersebut adalah rangka menjaga KPK dan nilai-nilai etik yang berlaku di KPK saat ini yang tentu harus dipatuhi baik oleh pimpinan maupun seluruh pegawai KPK," imbuhnya. 

Ali pun tidak menampik, sidang etik terhadap Firli mendapat sorotan publik. Tetapi dia mengajak publik untuk menghormati proses yang berjalan.

"Banyak pihak yang memberikan perhatian terkait pelaksanaan sidang etik ini, dan untuk itu KPK akan ikuti ketentuan yang berlaku, namun demikian kita semua juga harus menjaga dan menghormati proses yang sedang berjalan tersebut," pungkasnya. 

Baca juga : Sasa Gelar Program Gebyar New Normal

Terpisah, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku, telah menerima surat dari Dewas KPK untuk menjadi saksi dalam sidang etik dugaan gaya hidup mewah Firli Bahuri itu. 

"Saya besok dipanggil Dewan Pengawas KPK untuk menjadi saksi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Pak Firli Ketua KPK terkait dengan naik kendaraan udara, helikopter. Di situ ada dugaan sesuai laporan saya dulu bergaya hidup mewah," ujar Boyamin melalui pesan suara, Senin (24/8).

Boyamin menyatakan bakal hadir dalam pemeriksaan sidang etik besok. Namun, dia enggan menuturkan secara gamblang perihal materi yang akan dibawanya.

"Untuk itu, saya akan hadir. Yang berkaitan dengan materi saya tidak akan membuka karena saya menghormati proses persidangan dan kita tunggu besok," tandasnya. 

Baca juga : KPK Gelar Upacara dan Lomba 17-an Secara Virtual

Diketahui,  Firli Bahuri diadukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Gaya hidup mewah itu yakni menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.