Dark/Light Mode

Ubah Lambang Negara Dan Cetak Uang Sendiri

Ormas Di Garut Halu Tingkat Dewa

Jumat, 11 September 2020 06:22 WIB
Lambang negara dan mata uang Kandang Wesi Tunggul Rahayu (Foto: Istimewa)
Lambang negara dan mata uang Kandang Wesi Tunggul Rahayu (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, lambang negara Indonesia yakni Garuda Pancasila sudah final dan tidak dapat diubah-ubah. Jika ada yang mengubah, Dasco menganggapnya sebagai perbuatan makar.

“Ya menurut saya kan ini kita sudah sepakat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ada yang mengatur soal lambang negara dan lain-lain. Di luar itu saya anggap makar,” kata Dasco.

Netizen mengecam dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap ormas yang telah melecehkan lambang negara. “Harus diambil tindakan tegas dan segera!! Tangkap!!! Jangan biarkan ada yang melecehkan lambang Negara seperti ini. Ini pelanggaran berat,” ujar Kantayu.

Baca juga : Rumah Bung Karno Diusulkan Akan Dilengkapi Fasilitas Digital

“Mengganti lambang Negara, mencetak uang Rupiah sendiri dan mengedarkan di Wilayah NKRI adalah tindakan MAKAR,” ungkap Bengkeltanah1.

“Mendirikan negara dalam negara, makar,” tegas Chocollatespicy.

MrsRachelIn mengungkapkan, banyak pelanggaran yang dilakukan ormas tersebut. Kata dia, pelanggarannya bukan cuma pelanggaran administrasi, tapi juga menyebarluaskan ideologi baru.

Baca juga : Pemberontak Kongo Serahkan Diri ke Kontingen Garuda

“Anehnya kenapa baru ketauan setelah banyak pengikut?,” katanya.

“Sampaikan kepada yang berwajib, walau sekadar buat uang mainan hal ini telah merusak sejarah keuangan jika dibuat dengan gambar seolah-olah asli, pernah berlaku (dua alat bukti yang sebenarnya sumber uang dan bentuk uang),” ujar Ansyori_riduan.

JuandriSimangu3 meminta TNI hingga presiden turun mengatasi masalah tersebut. “Kalau tidak, dalam waktu dekat perang saudara akan terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga : Kerja Dari Rumah, Kinerja Karyawan Malah Meningkat

“Paling cuman pengen perhatian.. Pak Pol tolong perhatikan.. Langsung jeblosin saja,” tutur Anishartanto.

“Pak Kapolri tolong yang seperti ini ditindak tegas karena mereka sudah berani membuat Negara di atas Negara,” tambah BryokAceh. Menurut __GoldenAngel_, apa yang dilakukan ormas asal Garut merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Indikasinya, kata dia, mengganti Pancasila, mencetak mata uang sendiri dan mengubah semboyan Bhinneka Tunggal Ika. “Edyaaan !!! Ini sudah pelanggaran hukum serius !!! Pengikutnya sudah mencapai ribuan orang. Tangkap dan proses hukum segera dong, jangan cuma pendataan aja,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.