Dark/Light Mode

Nabrak Polwan Hingga Tewas, Wakil Bupati Positif Nenggak Miras

Kamis, 17 September 2020 18:05 WIB
Bripka Christin Meisye Batfeny (kiri), Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi (kanan). [Foto: Twitter/indozone.id]
Bripka Christin Meisye Batfeny (kiri), Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi (kanan). [Foto: Twitter/indozone.id]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Wakil Bupati Yalimo, ED (31 th) pelaku yang menabrak Bripka (Polwan) Christin Meisye Batfeny (36) hingga tewas positif mengkonsumsi minuman keras (miras).

"Benar, ED yang menjabat Wabup Yalimo positif mengkonsumsi miras. Tapi tidak narkoba," kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).

Baca juga : Nih, Aturan Pakai Masker Biar Nggak Disanksi

Dikatakan, ED saat ini sudah dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 311 ayat 1,2 dan 5 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai perundangan yang berlaku, karena akibat kelalaiannya, telah menyebabkan meninggalnya seseorang.

"Untung saat itu berada di jalan menanjak. Karena tidak tertutup kemungkinan bila di turunan akan menimbulkan korban lebih banyak, " kata Waterpauw. Dia menegaskan, proses hukum yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan pencalonannya dalam pilkada yang digelar di Yalimo.

Baca juga : Penyidik KPK Meninggal, Sempat Positif Tapi Bukan Karena Corona

Kasusnya saat ini ditangani Polresta Jayapura Kota. Kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan Bripka (Polwan) Christin terjadi di ruas jalan Polimak, Rabu (16/9) sekitar pukul 07.30 WIT saat korban hendak menuju Mapolda Papua.

ED yang mengemudikan mobil keluar jalur dan menabrak korban hingga meninggal akibat luka-luka yang dideritanya. Saat insiden terjadi, dia juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.