Dark/Light Mode

Penyidik KPK Meninggal, Sempat Positif Tapi Bukan Karena Corona

Minggu, 13 September 2020 17:26 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK tengah berduka atas meninggalnya salah satu penyidik terbaiknya, Kompol Pandu Hendra, Minggu (13/9) pukul 15.03 WIB. "Wafat akibat sakit," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (13/9). 

Ali mengungkapkan, sebelumnya almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19. Namun, dia sudah dinyatakan non Covid-19. "Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," harapnya. 

Baca juga : Paris Saint Germain Vs Maseille, Neymar Cs Bebas Corona

Ali kemudian mengungkapkan, ada 69 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Corona. Dari jumlah itu, 31 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara, 38 lainnya tengah melakukan isolasi mandiri. 

"Kami juga masih menunggu seluruh hasil test swab terhadap pegawai dan pihak- pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin (7/9) sampai Jumat (11/9) dengan jumlah peserta 1.901 orang," beber Ali. 

Baca juga : Atletico : Diego Simeone Positif Corona

Dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran Covid-19, hari ini KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di 3 area lokasi. Yaitu, Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.

KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin.

Baca juga : Ke KPK, Mensos Juliari Laporkan Update Program Bansos

Ali juga memastikan, penyelesaian perkara oleh KPK harus tetap dilakukan dalam situasi pandemi saat ini, sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko. Hal ini karena menurut ketentuan undang-undang ada batasan waktu peenyelesaian perkara. "Sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.