Dark/Light Mode

Camat Di Perbatasan Negara Bakal Ditambah Kewenangannya

Kamis, 24 September 2020 22:33 WIB
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro. (Istimewa)
Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, menyampaikan kewenangan Camat di Perbatasan Negara akan ditambah.

Baca juga : BNPB Kerahkan Helikopter Untuk Daerah Terpencil

Demikian disampaikan Suhajar saat mewakili Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, membuka acara Koordinasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan Perbatasan Tahun 2020 Regional I dengan tema 'Mendukung Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, serta Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020' di Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau, Kamis (24/9/2020).

Baca juga : Sukeskan Pilkada 2020, Camat di Perbatasan Siap Dukung Masyarakat Aman Covid-19

Disampaikan Suhajar, Camat di perbatasan Negara akan ditambahi kewenangannya dalam mengawasi Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan/Hewan/Tumbuhan baik kecamatan perbatasan yang sudah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) maupun yang belum.

Baca juga : Desie Demokrat Berharap Jakarta Zero Genangan

"Mendagri sudah mengintruksikan peraturan Mendagri untuk segera selang harmonisasi untuk memastikan bahwa Camat perbatasan itu untuk ditambahi kewenangannya untuk mengawasi Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan/Hewan/Tumbuhan bagi kawasan kecamatan yang sudah ada PLBN atau belum," kata Suhajar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.