Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ditinggal 157 Pegawai Sepanjang 2016-2020

KPK: Pengunduran Diri Hal Biasa

Sabtu, 26 September 2020 12:05 WIB
Ditinggal 157 Pegawai Sepanjang 2016-2020 KPK: Pengunduran Diri Hal Biasa

RM.id  Rakyat Merdeka - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menilai, pengunduran diri beberapa pegawai komisi antirasuah itu sebagai hal yang wajar. 

"Itu terjadi di banyak organisasi dan lembaga, termasuk di KPK," ujar Ali lewat pesan singkat, Sabtu (26/9). 

Tiap tahun, selalu ada pegawai yang mengundurkan diri. Selama periode 2016-2020, tercatat total 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. 

Ali merinci, pada 2016 sebanyak 46 pegawai, yang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 tidak tetap mengundurkan diri. 

Baca juga : 7 Hari Ke Depan Sangat Menentukan, Dino Patti Djalal Minta Doa

Kemudian tahun 2017, tercatat 26 pegawai mengundurkan diri. Setengahnya, 13 pegawai tetap, dan setengahnya lagi tidak tetap. 

Selanjutnya, pada 2018, 31 pegawai yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap, mengundurkan diri. 

Lalu 2019, ada 23 orang, yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. 

Terakhir, tahun ini pada periode Januari-September, 31 pegawai yang mengundurkan diri. Mereka terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap. 

Baca juga : Didominasi Ekspor, Pertamina SMEXPO 2020 Catat Potensi Transaksi Lebih dari Rp 9 Miliar

Ali mengungkapkan, alasan pengunduran diri para pegawai tersebut beragam. Mayoritas, ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.

KPK pun mendukung. "Bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," tuturnya. 

Ali menyatakan, keputusan untuk keluar  atau bertahan di lembaga agar tetap berjuang dari dalam menjaga KPK di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang sama-sama tidak mudah. "Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," tandas Ali. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, dirinya menghormati keputusan pribadi pegawai KPK yang mengundurkan diri, apapun alasannya. 

Baca juga : Kecanggihan S Pen dan S Notes Menunjang Pekerjaan Para Penggunanya

Namun dia mengingatkan, KPK bukan tempat singgah dan bersantai. Melainkan, kawah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. 

Karena itu, Ghufron menyatakan, KPK tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. Komisi antirasuah berbesar hati dan bangga kepada mereka yang bertahan dengan segala kekurangan KPK saat ini. 

"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," ujar Ghufron, Sabtu (26/9). [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.