Dark/Light Mode

44.700 Spesimen Diperiksa

Dalam 24 Jam, Kasus Positif Naik 4.094, Kasus Suspek Nanjak 5.043

Jumat, 9 Oktober 2020 15:45 WIB
Ilustrasi tes PCR atau swab test (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Ilustrasi tes PCR atau swab test (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Berdasarkan Kepmenkes tersebut, seseorang dapat dikategorikan kasus suspek Corona, apabila:

a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Baca juga : Jebol 4.850, Kenaikan Jumlah Kasus Positif Cetak Rekor Lagi

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca juga : Hari Ini Nambah 4.538, Total Kasus Covid Jadi 315.714

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 3.607, sehingga totalnya kini menjadi 247.667. Dengan tingkat kesembuhan 76,3 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, naik 97 angka. Sehingga, totalnya menjadi 11.677, dengan tingkat kematian 3,6 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.