Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Wamenkeu ke Penerima Beasiswa LPDP: Saya Tunggu Kontribusi Anda
- Pakar Hukum: Bantahan Ferry Boboho Jadi Tantangan Berat bagi JPU
- ACFFEST 2026, KPK Ajak Masyarakat Melawan Korupsi Lewat Film
- Korlantas Polri: Informasi Pembuatan SIM Gratis 2026 Hoax!
- BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Rp921,6 M kepada 507 Ribu Penerima
Sebut Ada Yang Cari Panggung Demo
Pilih Jalur Konstitusi, KSBSI Pastikan Tak Ikut Aksi 20 Oktober
Sabtu, 17 Oktober 2020 20:21 WIB
Sebelumnya
Elly menambahkan, hingga saat ini, KSBSI masih menolak bergabung dalam pembahasan Peraturan Pemerintah (PP).
"Kami masih kecewa. Karena sebelumnya ikut bergabung dalam pembahasan, tapi tetap tidak ada satu pun dari 7 aspirasi KSBSI yang dipenuhi secara utuh," tambahnya.
Baca juga : Airlangga Pasti Tak Asal Bicara
Untuk itulah, KSBSI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu. Selain itu, pihaknya akan menempuh judicial review alias uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini pun, kita para buruh sudah siapkan materi judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Itu kami lakukan, karena banyak kepentingan kami yang tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja," pungkasnya. [FAQ]
Baca juga : 13 WNI Beruntung Bisa Tunaikan Haji Tahun Ini
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya