Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Data Cermati.com Bocor
Marketplace Indonesia Masih Jadi Sasaran Empuk Peretas
Selasa, 3 November 2020 18:11 WIB
Sebelumnya
Ditambahkan olehnya UU PDP seharusnya nanti bisa mendorong PSTE untuk bertanggungjawab bila ada kebocoran data. Namun tidak setiap kebocoran data bisa diganjar hukuman atau bisa dituntut ke pengadilan.
Harus ada uji digital forensik, apakah sistemnya sudah memenuhi standar keamanan yang nantinya ditentukan UU PDP serta aturan turunannya.
Baca juga : Pemerintah Tak Larang Produk Asal Prancis
Atas kesadaran bahwa tidak ada sistem yang sempurna dan aman 100 persen, PSTE harus dipaksa untuk memenuhi standar minimal keamanan siber sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya breach data maupun peretasan.
Kebocoran data Cermati ini seharusnya menjadi peringatan keras untuk dunia keuangan dan perbankan tanah air.
Baca juga : Didatangi Menlu AS, Indonesia Mending Jangan Gampang Ge-Er
"Jangan sampai nanti yang bocor adalah data bank besar atau lembaga keuangan besar yang bisa berakibat pada ketidakpercayaan publik. Ini bisa menjalar pada kemungkinan rush money apalagi bila ada pihak yang memprovokasi,” terang Pratama.
Dia berharap peristiwa ini tidak terjadi ke perusahaan lainnya. Serta tidak membuat perusahaan sejenis Cermati.com layu sebelum berkembang.
Baca juga : Gandeng Bank Danamon, Manulife Indonesia Hadirkan Asuransi Kesehatan Terjangkau
Meskipun Cermati hanya sebatas mengumpulkan data dan melakukan forwarding, tetap akan menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai terjadi ke perusahaan lainnya. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya