Dark/Light Mode

Resmi, Nova Iriansyah Jabat Gubernur Aceh

Kamis, 5 November 2020 16:20 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D (kanan) resmi melantik Ir Nova Iriansyah (tengah) sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. [Foto: Ist]
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D (kanan) resmi melantik Ir Nova Iriansyah (tengah) sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. [Foto: Ist]

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D resmi melantik Ir Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.

Prosesi pelantikan Nova dilakukan langsung oleh Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo di hadapan Mahkamah Syariiyah Aceh dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di Banda Aceh, Kamis (5/11/2020).

Baca juga : Febri Diansyah Mundur dari KPK

"Atas nama Presiden RI, saya Menteri Dalam Negeri dengan resmi melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh," kata Tito.

Dia meyakini, Nova Iriansyah akan melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur Aceh dengan sebaik mungkin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Sah, Doni Primanto Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Perhelatan pengukuhan orang nomor satu di Aceh ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Tamu undangan yang diizinkan masuk ke dalam ruang paripurna tak lebih dari 100 orang. Selebihnya, menyaksikan dari luar gedung secara virtual.

Usai dilantik, Gubernur Aceh juga di-peusijuk adat (ditepung tawari) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar. Juga dilakukan penandatanganan fakta integritas. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.