Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur Ramah Lingkungan
- Liburan ke Bandung Naik Whoosh, Diskon Tiket hingga 75 Persen
- BSI LYFE Card Sasar Nasabah Milenial dan Gen Z
- Menko Bahlil Usut Dugaan Perusahaan Asing Menambang Di Kebun Sawit
- Dua Tahun Prabowo, BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
Ditempatkan Di 309 Puskesmas
Tangani Covid, 1.147 Tenaga Kesehatan Tambahan Siap Bertugas
Sabtu, 14 November 2020 21:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah merekrut 1.147 relawan baru untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta. Mereka akan ditempatkan di 309 puskesmas dan Sudin Kesehatan wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan 1.147 tenaga tambahan ini merupakan pelamar yang lolos seleksi dari jumlah 2.404 pelamar. Rinciannya, 1.137 Pelacak Kontak (Contact Tracer) dan 10 Petugas Data (Data Manager).
Baca juga : Pidato Kemenangan, Biden Dan Kamala Harris Ajak Rakyat Bersatu
"Mereka sudah menerima Surat Tugas dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB RI secara simbolis pada Puncak Acara Peringatan HKN ke-56 di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta," ujar Widyastuti, Sabtu (14/11).
Widyastuti mengatakan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember 2020 mendatang dan wajib hadir di Puskesmas selama delapan jam kerja per hari. "Mereka sudah mulai bertugas baik di Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan," ungkapnya.
Baca juga : Keterikatan Emosi Di Perpusnas
Sekadar informasi Pelacak Kontak tingkat Puskesmas, pendidikan minimal lulusan D III bidang kesehatan. Sedangkan Petugas Data Tingkat Kabupaten/Kota yakni minimal S2 bidang kesehatan dan diutamakan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Epidemiolog Kesehatan. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya