Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Satgas Covid-19 Minta Layanan Kesehatan Transparan Soal Harga Swab Test

Sabtu, 10 Oktober 2020 18:44 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto: ist)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan supaya layanan kesehatan tidak mempermainkan harga swab test. Apalagi, pemerintah sudah menetapkan harganya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebutkan, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan biaya swab test maksimal Rp 900 ribu. Tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan swab test secara mandiri dan tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.

“Kalau untuk penelusuran kontak dan rujukan kasus penyelenggaraannya mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Wiku, di Jakarta, Sabtu (10/10). 

Baca juga : Nazaruddin Sudah Bebas, Kasusnya Masih Diusut

Wiku pun meminta agar fasilitas kesehatan yang melayani swab test mandiri untuk mematuhi surat edaran Kemenkes terian Kesehatan. "Kami minta agar transparan dengan pembiayaan pelayanan kesehatan, demi meminimalisir fraud atau kecurangan," tegas Wiku.

Disamping itu, pemerintah juga berupaya menekan penularan Covid-19 pada kuartal IV-2020 dengan memberikan otoritas yang lebih besar kepada daerah melakukan pengendalian secara spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Perintah tersebut juga sudah dibarengin dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Covid-19 di daerah-daerah.

Satgas daerah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Mereka juga dapat segera mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan dalam percepatan penanganan serta selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pusat.

Baca juga : Ketua Satgas Covid-19: Vaksin Terbaik Saat Ini Adalah Protokol Kesehatan

"Pembentukan task force Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan adalah strategi terkini dalam pengendalian khususnya pada provinsi-provinsi prioritas," ujarnya.

Tujuan task force adalah menurunkan jumlah kasus, menurunkan jumlah kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan serta meningkatkan disiplin masyarakat. Selain itu, task force juga bertugas melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah serta mendorong penambahan jumlah ICU dan ruang isolasi daerah, dan menambah tenaga kesehatan, alat pelindung diri, obat-obatan dan alat kesehatan lainnya di daerah.

Lalu, Satgas Penanganan Covid-19 di pusat juga terus berupaya meningkatkan kesembuhan pasien dengan menambah jumlah rumah sakit rujukan, serta memastikan pelayanan kesehatan yang baik sesuai standar. “Karena itulah yang menjamin peningkatan angka kesembuhan dan penurunan angka kematian,” imbuhnya.

Baca juga : UMKM Furniture Kebanjiran Order

Wiku menambahkan, terus mendorong masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 untuk segera memeriksakan diri untuk dapat dikonfirmasi statusnya dan mendapatkan penanganan sedini mungkin untuk meningkatkan peluang kesembuhan melalui deteksi dan pengobatan dini.

"Kami terus mendorong masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 untuk segera memeriksakan diri untuk dapat dikonfirmasi statusnya dan mendapatkan penanganan sedini mungkin untuk meningkatkan peluang kesembuhan melalui deteksi dan pengobatan dini," ujarnya.

Masyarakat dapat memeriksakan kondisi mereka di berbagai tempat yang telah menyediakan layanan tes usap maupun rapid test. Sementara, pelacakan pasien Covid-19 dilakukan pengendalian di tingkat mikro yaitu dengan mengoptimalisasi peran pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan dinas kesehatan setempat. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.