Dark/Light Mode

Rotasi Sejumlah Kapolda, Kapolri Minta Pelanggar Prokes Ditindak Tegas

Senin, 16 November 2020 18:20 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis (tengah). (Foto: ist)
Kapolri Jenderal Idham Azis (tengah). (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Kapolres Bogor juga ikut dicopot. AKBP Roland Ronaldy digeser jadi Wadirreskrimsus Polda Jabar. Dia digantikan AKBP Harun yang semula menjabat Kapolres Lamongan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot karena dianggap tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. 

Baca juga : Zona Merah Naik Lagi, Ketua DPD Minta Pemda Jangan Lengah

"Keduanya telah dicopot dari jabatan Kapolda karena tidak bisa menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi pencopotan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11). 

Dalam Surat Telegram itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga memerintahkan seluruh Kapolda proaktif, menjadi teladan, dan berani menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. 

Baca juga : Jokowi Mintanya Kalem, Gibran Langsung Ngegas

Menurut dia, apabila dalam penegakan perda/kepala daerah tentang protokol kesehatan Covid-19 ditemukan adanya upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan, maka lakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap siapapun.

“Ulangi, lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapapun (mengacu Pasal 65, 212, 214 ayat (1) dan (2), Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP, KUHAP, UU Nomor 2 Tahun 2020, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018)," tegas Jenderal Idham Azis di Surat Telegram tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.