Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Selundupkan Senjata Untuk KKB Papua, Polri Bakal Tindak Tegas Anggotanya

Senin, 26 Oktober 2020 12:10 WIB
Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw (Foto: ANTARA/Evarianus Supar]
Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw (Foto: ANTARA/Evarianus Supar]

RM.id  Rakyat Merdeka - Mabes Polri memastikan bakal menindak tegas setiap oknum di institusinya yang terlibat penyelundupan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, hingga saat ini korps baju cokelat masih mencari otak di balik penyelundupan senjata api ilegal untuk kelompok tersebut.

"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung. Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya, siapa yang menerimanya," ujar Awi.

Baca juga : MUI-Muhammadiyah Tidak Langsung Luluh

Sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, Polri akan menindak semua pihak yang terlibat peredaran senjata api (senpi) ilegal di Bumi Cenderawasih. Termasuk, kepada para anggotanya yang terlibat.

"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri, bahwa Polri akan menindak tegas. Siapapun, tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," tegasnya.

Dugaan keterlibatan anggota polisi dalam peredaran senjata api ilegal ini sebelumnya disampaikan Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw. Menurutnya, Tim Gabungan TNI dan Polri menangkap anggota Brimob Bripka JH, karena diduga terlibat dalam penyelundupan senapan M16 dan M4 di Nabire.

Baca juga : Salurkan Dana PEN Untuk UMKM, Mandiri Syariah Gandeng Fintech ALAMI

"Memang benar, tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH. Saat ini sudah ditahan di Jayapura," ujar Waterpauw, di Jayapura, Papua, dilansir dari kantor berita Antara, Jumat (23/10).

Menurut Kapolda Papua, informasi tentang jual-beli senjata api itu sudah lama terendus. Namun baru terungkap setelah anggota Brimob bersama dua pucuk senjata api yang dibawanya ditangkap.

Waterpauw menduga, senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk mengganggu keamanan dan ketertiban, serta menembak warga sipil dan aparat keamanan.

Baca juga : Penundaan SPI Bawang Putih Bakal Rugikan Masyarakat

Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus itu bermula saat Bripka JH tiba di Bandara Douw Aturur, Nabire sekitar pukul 16.00 WIT, Rabu (21/10). Dari tangan JH disita dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.

JH yang merupakan anggota Brimob Kelapa Dua, Depok, disinyalir sebagai kurir yang mengantar senjata itu dari Jakarta ke Nabire. Selain JH, tim gabungan juga mengamankan anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Nabire, Didy Chandra. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.