Dark/Light Mode

Istri Edhy Prabowo Dilepas, Ini Kata KPK

Kamis, 26 November 2020 01:31 WIB
Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (Foto: Instagram Iis)
Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi (Foto: Instagram Iis)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. Namun, dia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa? 

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, penyidik belum menemukan keterlibatan Iis dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster itu. KPK baru menemukan keterlibatan tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga : Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf Ke Jokowi Dan Prabowo

Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khususnya, Safri; pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Direktur PT DPP Suharjito; staf khusus menteri yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin. 

"Dalam gelar perkara disimpulkan sejauh ini baru yang 7 orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang 7 orang ini saja," ujar Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11) dini hari.

Baca juga : KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka, Istrinya Dilepas

Meski begitu, Nawawi mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan dalam kasus ini. KPK bisa mencari keterlibatan pihak lain. 

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah, pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan atau tetap seperti itu. Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya," tegas eks hakim Pengadilan Tipikor itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.