Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dua Tersangka Kasus Suap Menteri KKP Edhy Prabowo, Akhirnya Serahkan Diri

Kamis, 26 November 2020 15:50 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya, yakni Andreau Pribadi Misanta dan Amiril Mukminin telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11).

"Siang ini,.sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (26/11).

Baca juga : 2 Tersangka Kasus Edhy Prabowo Masih Buron

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, menyusul lima orang tersangka lainnya, yang kini tengah menghuni jeruji besi.

Lima tersangka lainnya itu adalah Menteri KKP Edhy Prabowo, stafsus Menteri KKP Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Perkasa Pratama Suharjito. Kelimanya sudah ditahan di Rutan Gedung KPK. [OKT]

Baca juga : Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf Ke Jokowi Dan Prabowo

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.