Dark/Light Mode

Geledah KKP 15 Jam, KPK Sita Duit dan Dokumen

Sabtu, 28 November 2020 13:37 WIB
Geledah KKP 15 Jam, KPK Sita Duit dan Dokumen

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (27/11).

Penggeledahan berlangsung selama 15 jam, hingga Sabtu (28/11) dini hari.

 "Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (28/11).

Baca juga : Chelsea Vs Rennes, Energi Tim Debutan Luber

Dalam penggeledahan tersebut  penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. "Saat ini masih dilakukan penghitungan," imbuh Ali.

Di samping itu, juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima tersangka Edhy Prabowo Cs.

"Penyidik akan melakukan analisis terhadap uang dan barang, yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Selanjutnya, akan dilakukan penyitaan," tutur jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca juga : Cegah Corona, Pengusaha Minta Buruh Tak Mogok

Ali bilang, penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini. Sayang, Ali menolak merinci tempat-tempat itu.

"Kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait tempat-tempat dimaksud, mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," tandas Ali. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.