Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Jam 10 Pagi Ini, Jenazah Artidjo Dikebumikan Di Komplek Pemakaman UII Yogyakarta
- Ini Penyesuaian Jadwal Operasional MRT Jakarta
- Berlaku Hari Ini, Ini Daftar Mobil Yang Dapat Diskon PPnBM
- Gibran Jadi Walkot, PDIP Ajak Karang Taruna Bumikan Pancasila Di Era Milenial
- Putra Mendiang Ventje Rumangkang Tolak KLB Ilegal Partai Demokrat

RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (27/11).
Penggeledahan berlangsung selama 15 jam, hingga Sabtu (28/11) dini hari.
"Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (28/11).
Berita Terkait : Siapa Lagi Diburu KPK
Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. "Saat ini masih dilakukan penghitungan," imbuh Ali.
Di samping itu, juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima tersangka Edhy Prabowo Cs.
"Penyidik akan melakukan analisis terhadap uang dan barang, yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Selanjutnya, akan dilakukan penyitaan," tutur jubir berlatarbelakang jaksa itu.
Berita Terkait : KKP Hentikan Sementara Ekspor Benih Lobster
Ali bilang, penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini. Sayang, Ali menolak merinci tempat-tempat itu.
"Kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait tempat-tempat dimaksud, mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," tandas Ali. [OKT]
Tags :
Berita Lainnya