Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kapolda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas Ormas Berperilaku Preman
Jumat, 4 Desember 2020 20:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengancam bakalan menindak tegas semua organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku seperti preman dan meresahkan masyarakat.
"Semua organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Irjen Fadil menegaskan, negara tidak akan kalah terhadap premanisme, radikalisme dan intoleransi.
Baca juga : Viral Azan Serukan Jihad, Wamenag Ajak Pimpinan Ormas Beri Pencerahan
"Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas yang berperilaku seperti preman ya. Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, negara tidak akan kalah dengan ormas yang memakai cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas Jenderal Idham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12).
Baca juga : Viral Video Adzan Jihad, Wamenag Ajak Pimpinan Ormas Beri Pencerahan
Jenderal Idham menyatakan, ancaman pidana diatur dengan jelas bagi pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
"Ada sanksi pidana bagi mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," tandas Idham.
Di luar itu, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. "Polri selalu mengedepankan azas salus populi suprema lex exto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," pungkasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya