Dark/Light Mode

3 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Serahkan Diri, Polisi Imbau 2 Sisanya Nyusul

Minggu, 13 Desember 2020 16:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, dini hari tadi. Ketiganya adalah Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi, dan Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia. Mereka didampingi pengacara saat datang ke markas polisi Ibu Kota itu. 

"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).

Baca juga : Polisi: Tinggal Pilih, Serahkan Diri Atau Ditangkap

Setelah menyerahkan diri, ketiganya menjalani swab test sebelum menjalani pemeriksaan. Hal yang sama juga dijalani Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang menyerahkan diri Sabtu (12/12) kemarin. "Hasilnya adalah negatif," bebernya. 

Setelah itu, pukul 02.00 WIB, ketiganya menjalani pemeriksaan. Penyidik memberi waktu bagi mereka untuk beristirahat. "Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ketiga orang tersebut," tutur Yusri. 

Baca juga : Rizieq Shihab Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq dan lima orang lain sebagai tersangka di kasus kerumunan Petamburan. Dua tersangka lain yang belum menyerahkan diri adalah Panglima FPI sekaligus penanggung jawab acara Maman Suryadi dan penanggung jawab keamanan acara yang juga Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis. Keduanya diimbau lekas menyerahkan diri. "Kalau tidak, kami tangkap," tegas Yusri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.