Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Lelang 3 Bidang Tanah Dan Bangunan Milik Nazaruddin

Senin, 4 Januari 2021 15:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga bidang tanah dan bangunan hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang M Nazaruddin. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang tersebut merupakan upaya KPK dalam memberi pemasukan kepada negara.

"Sebagai upaya untuk terus memberikan pemasukan kepada negara melalui pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi, KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan," ujar Ali, lewat pesan singkat, Senin (4/1).

Baca juga : Jelang Tahun Baru, 272 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Tiga aset yang akan dilelang itu terdiri sebidang tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Syafii, Jakarta Selatan, seluas 187 meter persegi dan 123 meter persegi dengan harga limit Rp 14,3 miliar dan uang jaminan Rp 3 miliar.

Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung, Pasar Minggu, dengan harga limit Rp 2,06 miliar dan uang jaminan Rp 415 juta. Terakhir, tanah dan bangunan di Jalan Samali Ujung Kompleks LAN, Pasar Minggu, seluas 127 meter persegi dengan harga limit Rp 1,9 miliar dan uang jaminan Rp 400 juta.

Baca juga : Jelang Pergantian Tahun, Layanan SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka

Lelang tersebut dilaksanakan menggunakan Aplikasi Lelang Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III. Jadi, peserta lelang tidak perlu hadir secara fisik. Lelang akan dilakukan dengan cara 'closed bidding' yang diakses melalui alamat situs www.lelang.go.id.

Lelang akan diselenggarakan pada Selasa, 26 Januari 2021, dengan batas akhir waktu penawaran pukul 13.00 WIB. "Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.