Dark/Light Mode

Dipanggil KPK Soal Lobstergate, Gubernur Bengkulu Belum Terima Suratnya

Selasa, 12 Januari 2021 15:38 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Rohidin bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Pemeriksaan terhadap Rohidin diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara pemilik PT Dua Putra Perkasa, Suharjito,  tersangka pemberi suap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SJT," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (12/1).

Baca juga : KPK Panggil Ulang Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi

Namun Rohidin yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum menerima panggilan dari KPK. "Sampai hari ini tidak ada pemanggilan apa pun dari KPK. Kalau ada media sosial yang mengatakan saya dipanggil KPK dan diperiksa, sampai hari ini pemanggilan itu belum ada sama sekali," tegas Rohidin saat dihubungi, Selasa (12/1)

Rohidin mengaku saat ini masih berada di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu. "Saya ada di Bengkulu sekarang. Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut saya diperiksa di kantor KPK. Saya dipanggil saja belum," tandasnya. 

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). 

Baca juga : Risma Kunjungi KPK, Diskusi Soal Akurasi Data Penerima Bansos

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.