Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diperiksa Polisi Soal RS Ummi

Bima Arya Ngaku Belum Terima Hasil Swab Rizieq

Kamis, 3 Desember 2020 14:52 WIB
Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Ist)
Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Rumah Sakit (RS) Ummi belum memenuhi janjinya mengungkap hasil swab Rizieq Shihab

Bima Arya bilang, kasus RS Ummi menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terutama dalam proses penanggulangan Covid-19. "Pembelajaran untuk semua. Sejauh mana kewenangan pemerintah, sejauh mana tugas rumah sakit, sejauh mana hak pasien. Itu harus paham semua," kata Bima, usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).

Kata Bima, proses hukum yang saat ini sangat baik untuk memahami itu semua. Bima pun menghargai dan akan menerima proses hukum oleh kepolisian.

"Proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, karena saya kan diperiksa juga, apakah langkah saya sudah sesuai apa belum. Biarkan hukum yang berbicara, kita hormati proses hukum yang berjalan," ujarnya. 

Baca juga : Diperiksa Polisi, Nama Anies Makin Melambung

Sejauh ini, tambah Bima, pihaknya masih belum juga menerima hasil swab tes Rizieq Shihab dari RS Ummi seperti yang telah disepakati bersama sesuai aturan terkait penanggulangan wabah covid-19.

Data tersebut, ditegaskannya, bukan untuk dipublikasikan, tetapi untuk internal Pemkot Bogor dan Satgas Covid-19. "Sampai saat ini pihak RS Ummi belum memenuhi kesepakatan. Pihak RS Ummi kan menyepakati akan menyampaikan semua laporan, tapi sampai saat ini satgas belum terima itu," jelasnya. 

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi terkait dugaan upaya menghalangi atau menghambat petugas dalam menangani wabah penyakit menular. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Bima Arya menyebut, beredarnya foto hasil swab test HRS di media sosial dan grup WhatsApp itu bisa jadi tidak benar. Pihaknya memang telah melihat hasil PCR atau swab test atas nama Mohammad Rizieq Shihab yang dikeluarkan oleh MER-C kemudian beredar di dunia maya. 

Baca juga : Sayang, 16.690 Desa Belum Terjamah Internet

"Tapi, kita sampai saat ini belum menerima. Kami tidak bisa memastikan keaslian itu," ungkap Bima Arya. 

Sebab, lanjut Bima, data hasil swab test tersebut harus masuk all record. Pihaknya sudah melakukan pengecekan data all record tersebut. 

"Semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes (fasilitas kesehatan) itu harus dilaporkan kepada all record (Dinas Kesehatan). Sehingga pemerintah bisa punya data kan gitu. Nah kami cek itu tidak ada data itu," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, bisa jadi, kabar tersebut tidak benar atau memang tidak dilaporkan oleh pihak RS ataupun Mer-C yang melakukan pemeriksaan.

Baca juga : Diperiksa Polisi Atas Kerumunan Massa Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19

"Jadi kalau ada yang melakukan swab di suatu lembaga, tapi tidak dilaporkan ya tidak masuk juga. Jadi kami tidak bisa memastikan," jelasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.