Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Panggil Ulang Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi

Selasa, 12 Januari 2021 07:55 WIB
Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi. [Foto: Bengkulu Today]
Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi. [Foto: Bengkulu Today]

RM.id  Rakyat Merdeka - Gusril Pausi. [Foto: bengkulutoday.com] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebelumnya, Senin (11/1), KPK telah memanggil Gusril sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).

"Gusril Pausi, tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan akan diagendakan untuk pemanggilan kembali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (12/1).

Baca juga : Kasus Suap Izin Ekspor Benur, KPK Panggil Bupati Kaur Gusril Pausi

Pemanggilan terhadap Gusril oleh penyidik, ujarnya, untuk menggali lebih jauh dugaan rangkaian perbuatan para tersangka kasus tersebut. Pemanggilan seseorang sebagai saksi, terang Ali, tentu karena ada kebutuhan penyidikan, untuk menjadi lebih terangnya dugaan rangkaian perbuatan para tersangka.

“Untuk itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang dipanggil KPK, agar bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," katanya.

Selain Suharjito, KPK juga telah menetapkan enam tersangka, yaitu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Baca juga : KPK Sita 1 Mobil Anak Bupati Labura Non Aktif

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy Prabowo.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu, selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

Baca juga : Tok, Nainggolan Balik Ke Cagliari

Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp 3,4 miliar, yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau. Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 hingga 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta. Di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Pada sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.