Dark/Light Mode

Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 22 Januari 2021 08:33 WIB
Kejagung Periksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi, yakni S selaku Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan, terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang tengah disidik Kejaksaan Agung, Kamis (21/1).

"Untuk kasus BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik memeriksa satu saksi, yakni S yang menjabat Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (21/1).

Baca juga : Kejagung Periksa 3 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, S dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi," katanya.

Baca juga : Cek Di Sini, Calon Direksi Dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1), dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1).

Baca juga : Doni Yakin Tekan Penyebaran Corona Sebanyak 20 Persen

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.