Dark/Light Mode

53 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Terima Santunan Jasa Raharja

Jumat, 29 Januari 2021 23:21 WIB
53 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Terima Santunan Jasa Raharja

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi menyatakan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dihentikan pada Kamis (21/1), Jasa Raharja tidak serta merta berhenti melakukan koordinasi, memastikan setiap korban menerima santunan melalui para ahli waris.

Amos Sampetoding Direktur Operasional Jasa Raharja menegaskan, Jasa Raharja secara aktif terus melakukan pemantauan dan bergabung dengan posko di RS Bhayangkara R. Said Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur. Hal ini demi menindaklanjuti korban yang diumumkan teridentifikasi oleh Tim DVI Polri.

Baca juga : RS Polri Terima 325 Kantong Jenazah

Pada Jumat (29/1), Tim DVI Polri kembali mengumumkan indentifikasi 3 korban. Sehingga total sudah ada 58 korban yang telah teridentifikasi. Jasa Raharja pun telah menyerahkan santunan untuk 53 korban kepada para ahli waris yang tersebar di 13 Provinsi dan 25 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Korban yang telah diumumkan teridentifikasi, pihak keluarganya akan langsung kami hubungi kembali. Dan santunan akan kami selesaikan pada kesempatan pertama, walaupun dengan lokasi domisili keluarga yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia” ujar Amos.

Baca juga : Gubernur Kalbar Terima Jenazah Empat Korban Sriwijaya Air Dan Serahkan Santunan Jasa Raharja

Hal ini sesuai instruksi Presiden, untuk mempercepat pemberian santunan kepada korban Sriwijaya Air. Juga ebagai bukti, bahwa pelayanan Jasa Raharja berlaku sama di seluruh Indonesia.

Santunan bagi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.