Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gubernur Kalbar Terima Jenazah Empat Korban Sriwijaya Air Dan Serahkan Santunan Jasa Raharja
Kamis, 21 Januari 2021 20:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 kembali tiba di Kalimantan Barat (Kalbar) Kamis (21/1). Empat jenazah yakni alm. Kolisun, alm. Mulyadi, almh. Andi Syifa, dan almh. Shinta dipulangkan dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 184 dari Jakarta ke Pontianak untuk dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji didampingi oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalbar Regy S. Wijaya, Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi dan segenap instansi terkait menyambut kedatangan jenazah di Bandara Internasional Supadio. Proses serah terima jenazah dipimpin langsung oleh Gubernur.
Baca juga : Basarnas Stop Pencarian Korban Sriwijaya Air, KNKT Masih Terus Berburu CVR
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar mewakili PT. Jasa Raharja Cabang Kalbar menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban dari almh. Andi Syifa Kamila dan almh. Shinta.
"Hari ini, kami diwakilkan Bapak Gubernur menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari korban almh. Andi Syifa dan almh. Shinta setelah kemarin sempat tertunda karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan," ucap Regy.
Baca juga : Basarnas Stop Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ182
Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta.
Jasa Raharja Kalbar akan terus menyiagakan anggotanya untuk memantau proses identifikasi korban hingga nantinya seluruh proses identifikasi selesai dan resmi ditutup.
Baca juga : RS Polri Identifikasi 6 Jenazah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182
Sampai hari ini total 20 Korban asal kalbar telah teridentifikasi 16 korban dan telah diselesaikan santunannya kepada 15 Ahli Waris dan 1 korban masih dalam proses kelengkapan administrasi. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya