Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dana Otsus Meningkat

Senator Happy Pemerintah Serius Perhatikan Papua

Rabu, 3 Februari 2021 05:25 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dok.DPD RI)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dok.DPD RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi perhatian serius Pemerintah mengembangkan Papua dan Papua Barat. Perhatian dan bantuan Pemerintah diharapkan membawa manfaat besar terhadap kemajuan Bumi Cendrawasih.

“Perhatian serius Pemerintah untuk Papua dan Papua Barat bisa dilihat dari dana yang dikucurkan. Pemerintah sangat berpihak pada pembangunan Papua dan Papua Barat. Itu terlihat dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dana tambahan infrastruktur di kedua wilayah tersebut yang mencapai Rp 138,65 triliun,” ujar LaNyalla melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Selain itu, sambung dia, perhatian dan keseriuasan Pemerintah untuk Papua dan Papua Barat juga ditunjukkan dalam bentuk dana transfer ke daerah dan dana desa.

Baca juga : La Nyalla: Pemerintah Beri Perhatian Serius Untuk Papua Dan Papua Barat

Senator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) ini mengungkapkan, kedua daerah tersebut mendapat kucuran paling besar jika dibandingkan daerah lain.

“Saat ini, Pemerintah juga sedang menggodok pemekaran daerah di Bumi Cendrawasih. Tujuannya, pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat bisa semakin masif, sehingga mampu sejajar dengan provinsi lain di Indonesia,” tegas mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur (Jatim) ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menaikkan alokasi dana Otsus Provinsi Papua. Rencana ini tercantum dalam poin-poin revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Baca juga : Gandeng Bosowa Group, Mitsubishi Resmikan Diler Pertama Di Papua

“Dalam hal ini ada peningkatan dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, sambung dia, Pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana Otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.

Lewat skema ini, berarti penggunaan dana diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah.

Baca juga : LPS Tahan Tingkat Suku Bunga Penjaminan 4,5 Persen

“Untuk bisa tingkatkan efektivitas dana Otsus, kami akan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung dan berdasarkan performance base. Ini untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana Otsus untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,” terangnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.