Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kasus Perampasan Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Polisi Tangkap Lima Tersangka
Selasa, 16 Februari 2021 17:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
"Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Baca juga : Dino Patti Djalal: Suruh Bawa Seribu Dalang, Saya Akan Lawan
Yusri belum merinci identitas tersangka yang baru diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait peran dari pelaku.
"Nanti akan kita sampaikan sementara kita sedang pemeriksaan oleh penyidik. Saya akan jelaskan nanti," tuturnya.
Baca juga : Dubes Rusia Harapkan Solusi Dialog Dan Legal Di Myanmar
Yusri menjelaskan, polisi menerima tiga laporan dari keluarga Dino terkait kasus mafia tanah. Kasus pertama terkait penipuan dan perampasan rumah milik ibunya di Pondok Indah. Kedua, kasus serupa di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Ketiga, kasus serupa yang tidak disebutkan oleh Yusri.
"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," tandas Yusri. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya