Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Perampasan Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Polisi Tangkap Lima Tersangka
Selasa, 16 Februari 2021 17:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
"Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/2).
Baca juga : Dino Patti Djalal: Suruh Bawa Seribu Dalang, Saya Akan Lawan
Yusri belum merinci identitas tersangka yang baru diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait peran dari pelaku.
"Nanti akan kita sampaikan sementara kita sedang pemeriksaan oleh penyidik. Saya akan jelaskan nanti," tuturnya.
Baca juga : Dubes Rusia Harapkan Solusi Dialog Dan Legal Di Myanmar
Yusri menjelaskan, polisi menerima tiga laporan dari keluarga Dino terkait kasus mafia tanah. Kasus pertama terkait penipuan dan perampasan rumah milik ibunya di Pondok Indah. Kedua, kasus serupa di kawasan Antasari, Jakarta Selatan. Ketiga, kasus serupa yang tidak disebutkan oleh Yusri.
"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," tandas Yusri. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya