Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TNI Dan Polri
Di Atas Sih Peluk-pelukan, Di Kafe Tembak-tembakan
Jumat, 26 Februari 2021 06:25 WIB
Sebelumnya
Fadil juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan Garnisun Ibu Kota dan atasan salah satu korban. Dia menegaskan, Polri akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana.
“Tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” tegas Fadil.
Baca juga : Transformasi Digital Pendidikan Keagamaan, Kemenag Hadirkan EMIS 4.0
Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengatakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta, prajurit TNI tidak terprovokasi kejadian penembakan di Cengkareng. Untuk meredam dan antisipasi gesekan TNI-Polri lanjutan, keduanya berencana melakukan patroli bersama.
Dia berharap, dengan adanya patroli bersama, dapat mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan institusi TNI dan Polri. “Kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri,” katanya.
Baca juga : PDIP: Oknum TNI Dan Polri Jual Senjata Layak Dihukum Seberat-beratnya
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memantau kasus ini. Dia langsung mengeluarkan Surat Telegram (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1/2021. Dalam telegram itu, Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya, khususnya Polda Metro Jaya yang menangani kasus penembakan, agar memberikan sanksi berupa hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Bripka CS.
Kapolri juga meminta seluruh jajaran agar proaktif dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan TNI melalui kegiatan-kegiatan operasional, keagamaan, olahraga hingga kegiatan sosial lainnya secara terpadu. Selain itu, para Kasatwil dan pengemban tugas Propam diminta meningkatkan koordinasi dengan Denpom TNI setempat sebagai upaya pencegahan dan menyelesaikan persoalan antara anggota TNI dan Polri secara cepat dan tuntas
Baca juga : PLN Dan Pemprov Kalbar Gelar Konsultasi Publik Di Kabupaten Ketapang
Bagaimana sikap TNI AD? Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa mempercayakan proses hukum terhadap pelaku penembakan kepada mekanisme peradilan umum. Dia meyakini, pengadilan akan menjatuhkan hukuman yang setimpal pada Bripka CS.
“TNI AD yakin proses peradilan umum akan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai tindak pidananya,” kata Andika, kepada wartawan, Kamis (25/2). [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya