Dark/Light Mode

Mau Bangun SUTT 150 kV

PLN Dan Pemprov Kalbar Gelar Konsultasi Publik Di Kabupaten Ketapang

Rabu, 17 Februari 2021 13:50 WIB
Suasana kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan SUTT 150 kV di 5 desa di Kabupaten Ketapang. (Dok. PLN Kalbar)
Suasana kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan SUTT 150 kV di 5 desa di Kabupaten Ketapang. (Dok. PLN Kalbar)

RM.id  Rakyat Merdeka - PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar) bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan konsultasi publik di 5 desa di Kabupaten Ketapang.

Kegiatan lapangan ini digelar seiring dengan rencana penerbitan penetapan lokasi proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Kendawangan-Sukamara.

Sudah tiga hari, sejak tanggal 9 hinggal 11 Februari 2021 kegiatan tersebut dilakukan di 5 desa. 5 desa tersebut ialah Desa Mekar Utama dan Desa Kedondong di Kecamatan Kendawangan, Desa Durian Jaya di Kecamatan Air Upas, Desa Pelanjau Jaya di Kecamatan Marau, dan Desa Jambi di Kecamatan Manis Mata.

Baca juga : Pemprov Gaet Swasta Gelar Pelatihan Kerja

“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan tindak lanjut kegiatan sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan pada bulan Desember 2020 lalu. Hal ini dilakukan bertujuan agar masyarakat memperoleh pemahaman dan memiliki kesepakatan bersama dengan PLN dalam proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN),” ungkap Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Sri Jumiadatin.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri bertindak sebagai mediator kegiatan yang mendampingi PLN hingga segenap tahapan penetapan lokasi selesai. Kegiatan konsultasi publik ini diikuti oleh para pemilik lahan yang nantinya akan dilintasi pembangunan proyek ini.

“Mengingat untuk pengadaan tanah bagi proyek-proyek pembangunan oleh pemerintah termasuk BUMN lebih dari 5 Hektare merupakan kewenangan Gubernur melalui penetapan lokasi pembangunannya dalam Keputusan Gubernur,” ujarnya.

Baca juga : Pemprov DKI Bakal Gelar Operasi Pasar

Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi, Hariyadi menyebutkan, bahwa pihaknya terus berupaya agar setiap tahapan dalam penerbitan penetapan lokasi ini berjalan lancar dan sesuai target.

Sebab hal ini akan sangat berpengaruh dalam jadwal pembebasan lahan dan proses konstruksi jaringan transmisi. “Kami juga memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena kegiatan konsultasi publik ini melibatkan banyak orang dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Pembangunan interkoneksi jaringan SUTT yang akan melintasi Kendawangan di Provinsi Kalimantan Barat sampai dengan Sukamara di Provinsi Kalimantan Tengah ini ditargetkan dapat selesai pada tahun 2022. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.