Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Nggak Usah Jadi Polemik, Kerumunan Di NTT Tidak Melanggar Hukum
Sabtu, 27 Februari 2021 07:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) bukanlah tindak pidana.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan, kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana. Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.
Baca juga : Didik J Rachbini: Lagi Pandemi, Rem Dulu Belanja Infrastruktur
“Wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere,” ujar Indriyanto kepada wartawan, Jumat (26/2).
Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik.
Baca juga : Plt Walkot Jaksel Isnawa Pastikan Korban Banjir Di Bangka Tidak Kelaparan
“Karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum," tegas Indriyanto.
Aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean berpendapat, desakan agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana terkait kerumunan di Maumere, hanya mengada-ada. Pendukung tidak mengetahui secara utuh mengapa Rizieq ditahan.
Baca juga : Nakhodai LPI, Ridha Wirakusumah: Ini Pekerjaan Mulia, Tapi Tidak Ringan
"Rizieq Shihab ditahan dengan banyak kasus dan beberapa pasal termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi bukan hanya soal menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar," ujar Ferdinand. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya