Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nggak Usah Jadi Polemik, Kerumunan Di NTT Tidak Melanggar Hukum

Sabtu, 27 Februari 2021 07:56 WIB
Indriyanto Seno Adji/Istimewa
Indriyanto Seno Adji/Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerumunan warga menyambut Presiden Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) bukanlah tindak pidana.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan, kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak memiliki basis yang elementer adanya peristiwa pidana. Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.

Baca juga : Didik J Rachbini: Lagi Pandemi, Rem Dulu Belanja Infrastruktur

“Wajar polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere,” ujar Indriyanto kepada wartawan, Jumat (26/2).

Menurut Indriyanto, kerumunan warga saat kedatangan Jokowi pun tidak perlu menjadi polemik. 

Baca juga : Plt Walkot Jaksel Isnawa Pastikan Korban Banjir Di Bangka Tidak Kelaparan

“Karena Presiden Jokowi tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum," tegas Indriyanto.

Aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean berpendapat, desakan agar polisi membebaskan Rizieq Shihab bila Jokowi tidak dipidana terkait kerumunan di Maumere, hanya mengada-ada. Pendukung tidak mengetahui secara utuh mengapa Rizieq ditahan. 

Baca juga : Nakhodai LPI, Ridha Wirakusumah: Ini Pekerjaan Mulia, Tapi Tidak Ringan

"Rizieq Shihab ditahan dengan banyak kasus dan beberapa pasal termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi bukan hanya soal menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar," ujar Ferdinand. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.