Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat, menahan lima tersangka atas dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Perkebunan Nusantara XIII Kalbar.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Masyudi, penahanan kelima tersangka ini, setelah pihaknya menemukan kerugian negara sesuai hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kerugian negara mencapai Rp 854 juta, dari total pagu anggaran sebesar Rp 1,4 miliar," ungkapnya, dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (4/3/2021).
Baca juga : Disiapkan, 1,3 Juta Formasi ASN Tahun Ini
Kelima tersangka yang ditahan oleh personel Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar ini masing-masing berinisial SJS, kemudian FH, HL, AB dan NS. "Mereka diduga kuat melakukan korupsi terkait proyek penanaman kelapa sawit di lahan seluas 1.150 hektare milik PTPN XIII di Kabupaten Sanggau, Kalbar," ujar Masyudi.
Dengan dilakukannya penahanan itu, tambahnya, maka membuktikan bahwa tidak ada negosiasi terhadap para koruptor. Serta menunjukkan, bahwa hukum bersifat tegas dan pasti. Penegakan hukum yang tegas dan pasti itu, lanjut Masyudi, akan berdampak pada sejumlah lini, termasuk perbaikan di lingkungan PTPN XIII.
Baca juga : Menantu Jadi Walkot Medan, Jokowi Pesan Jangan Korupsi
"Tentunya hal itu akan membawa keyakinan serta kepercayaan para investor untuk berinvestasi. Tidak hanya di bidang perkebunan sawit, melainkan semua sektor bisnis yang ada di Kalbar," pungkasnya. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya