Dark/Light Mode

Disiapkan, 1,3 Juta Formasi ASN Tahun Ini

Senin, 1 Maret 2021 14:32 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. [Foto: Jay/Humas/Setkab]
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. [Foto: Jay/Humas/Setkab]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menetapkan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1,3 juta orang, yang berlaku bila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Baca juga : Pemasangan ELTE Rampung Tahun Ini

Tjahjo menyebutkan, formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 1.000.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Formasi guru tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah. "Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," katanya.

Baca juga : Ahmad Yani Serahkan Ke Dewan Syuro

Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Selanjutnya, kebutuhan ASN di Pemda sebanyak 189.000 formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk Pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.

Baca juga : BI Targetkan 12 Juta Merchant QRIS

Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan, terdapat 83.000 formasi. Rinciannya, 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS, sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi, sesuai kualifikasi lowongan jabatan. "Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada Maret, setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," ujarnya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.