Dark/Light Mode

Ombudsman Minta Kemenkes Transparan Soal Vaksinasi

Senin, 15 Maret 2021 15:15 WIB
Kantor Ombudsman RI. (Foto: Istimewa)
Kantor Ombudsman RI. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ombudsman meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melaksanakan proses vaksinasi secara transparan, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaksanaannya. Transparansi dinilai penting untuk mewujudkan rasa keadilan di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokh Najih dalam konferensi pers secara virtual di kantor Ombudsman, Senin (15/3).

Baca juga : 377 Pegawai Ombudsman Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

"ORI mendorong supaya proses vaksinasi ini dilakukan secara inklusif, terbuka, di setiap tahap perencanaan dan pelaksanaannya dan mengikuti perencanaan Kemenkes atau pemerintah," ujarnya, didampingi Plt Dirjen P2P Kemenkes Muhammad Budi Hidayat. 

Menurut dia, tertib administrasi pendataan masyarakat yang telah divaksin penting. Sebab, pendataan masyarakat yang sudah divaksin berkaitan erat dengan identifikasi penerima vaksin.

Baca juga : Fauci Minta Trump Bujuk Pendukungnya, Supaya Mau Divaksin Covid

"Menghindari rasa kecemburuan masyarakat seperti mungkin mendahulukan kelompok tertentu," imbuhnya.

Selain itu, transparansi proses dan tahapan vaksinasi itu untuk menutup potensi penyimpangan dalam proses vaksinasi. Termasuk, menutup celah palsu vaksin yang beredar di masyarakat.

Baca juga : Gaet Grab & Good Doctor Lagi, Kemenkes Hadirkan Pusat Vaksin 3 in 1 di BSD

"Keterbukaan ini menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan, penyimpangan dalam proses vaksinasi. Sehingga misalnya untuk menghindari potensi pemalsuan vaksin yang itu berdampak pada upaya kita untuk segera kita menghilangkan pandemi ini," tandas Najikh. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.