Dark/Light Mode

Sabar..., Aturan Mudik Lebaran 2021 Diputuskan Sebelum Ramadan

Senin, 22 Maret 2021 11:30 WIB
Wakil Presiden, Prof KH Maruf Amin memberikan keterangan pers, usai meninjau vaksinasi COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021). [Foto: Asdep KIP Setwapres]
Wakil Presiden, Prof KH Maruf Amin memberikan keterangan pers, usai meninjau vaksinasi COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021). [Foto: Asdep KIP Setwapres]

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden, Prof KH Maruf Amin mengatakan, ketentuan libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan Pemerintah sebelum bulan Ramadan.

"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan. Nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres, usai peninjauan vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021).

Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

Baca juga : Sambut Piala AFC, Persipura Mulai Latihan Dengan Prokes Ketat

"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik. Juga dampak pada peningkatan penularannya," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 ini.

Pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran, bila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia. "Kalau dampak penularannya besar, pasti akan ada pelarangan.

Kalau memang bisa diminimalkan, tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," ujar Wapres.

Baca juga : Semoga Ramalannya Meleset

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021, selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Terkait mudik 2021, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama, dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.

Salah satu syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik adalah, menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.