Dark/Light Mode

Ini 6 Langkah Kurangi Risiko Penularan Covid-19 Di Kegiatan Keagamaan

Rabu, 25 November 2020 15:43 WIB
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah (Foto: Twitter BNPB)
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah (Foto: Twitter BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 membeberkan enam langkah untuk meminimalkan risiko penularan Virus Corona dalam kegiatan keagamaan. Dengan menerapkan enam langkah ini, diharapkan masyarakat tetap aman dari Covid-19 saat mengikuti kegiatan agama.

"Pertama, ini pasti dan sudah wajib dilaksanakan yaitu melaksanakan protokol kesehatan," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/11).

Kedua, rumah ibadah yang menyelenggarakan kegiatan keagamaan diharapkan menyediakan fasilitas mencuci tangan, memberikan tanda jaga jarak, dan juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca juga : Perangi Covid-19, CEPI Dan RI Kerja Sama Vaksin

Ketiga, petugas di rumah ibadah tersebut harus memastikan bahwa setiap pengunjung yang datang untuk selalu memakai masker. Baik ketika sedang beribadah maupun ketika berada di lingkungan rumah ibadah tersebut.

"Ini juga wajib dilakukan ketika kita sedang mau melaksanakan ibadah di rumah ibadah. Maskernya wajib dipakai dan tidak boleh dilepaskan. Dan bahan maskernya juga jangan sampai tidak sesuai atau tidak punya kemampuan filtrasi sama sekali. Minimal berbahan katun tiga lapis," kata Dewi.

Keempat, penyelenggara kegiatan ibadah harus sering mendisinfeksi tempat-tempat yang berpotensi menjadi media penularan Covid-19. Selain itu, juga perlunya memastikan sirkulasi udara berjalan dengan baik. "Kalau misalnya ada kegiatan seminar di gereja, itu pastikan punya waktu untuk bersih-bersih saat jeda sebelum masuk jeda kegiatan berikutnya," katanya.

Baca juga : Ini Rencana Jangka Panjang Pertanian Dari Kementan Di Soppeng

Kelima, menjaga jarak, terutama di pintu kedatangan atau kepulangan dalam suatu kegiatan yang waktunya sudah ditentukan. Risiko timbulnya kerumunan biasanya terjadi di pintu-pintu masuk dan keluar rumah ibadah yang waktu kegiatannya terbatas. 

Untuk itu, Dewi mengimbau para jemaah atau jemaat untuk menyediakan waktu lebih banyak untuk datang lebih awal dan pulang lebih lambat untuk menghindari kerumunan di pintu masuk atau keluar. Selain itu, para jemaah atau jemaat juga diwajibkan untuk membawa alat ibadah sendiri guna meminimalkan penularan Covid-19 akibat pemakaian alat ibadah oleh banyak orang.

Keenam, memastikan kesehatan staf atau pengunjung yang datang ke rumah ibadah. Sehingga risiko penularan dapat dicegah dari awal. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.