Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yang Mau Mudik Ke Tasik Jangan Berpikir Bisa Lolos, Pemkot Sekat 22 Titik

Selasa, 20 April 2021 22:46 WIB
Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf (Foto: Istimewa)
Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemkot Tasikmalaya bersama kepolisian menyiapkan pos penyekatan di sejumlah tempat untuk memeriksa kendaraan angkutan orang yang datang dari luar kota selama larangan mudik Lebaran berlaku. Pemkot Tasikmalaya akan memutar balik kendaraan ke daerah asal jika ketahuan hendak mudik.

"Di kita ada sekitar 22 penyekatan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, menghalau mereka yang memaksakan mudik datang ke Tasik. Mereka akan dipulangkan," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi, di Tasikmalaya, Selasa (20/4), seperti dikutip Antara.

Ia menerangkan, seluruh petugas di pos penyekatan akan memeriksa identitas semua orang yang datang dari luar kota. Kemudian dimintai surat keterangan hasil tes usap dan ditanya tujuan kedatangannya. Jika untuk mudik, maka akan diminta pulang kembali ke daerah asalnya.

Baca juga : Jenderal Andika Kasih Dukungan Ke Putra Kopral Ade Jadi Tentara

Pemeriksaan itu, lanjut dia, tidak hanya di pos penyekatan yang akan masuk ke Kota Tasikmalaya. Tapi juga akan dilakukan di daerah lain, seperti tahun lalu mulai dilakukan pemeriksaan di Cileunyi, Kabupaten Bandung. "Penyekatan-penyekatan sudah dilakukan oleh kepolisian, mulai dari Cileunyi sampai arah Tasik," tuturnya.

Pemkot Tasikmalaya siap melaksanakan instruksi pemerintah pusat terkait pengamanan dan penyekatan dalam memberlakukan aturan larangan mudik bagi masyarakat saat momentum Idul Fitri. Ia berharap, seluruh warga Kota Tasikmalaya yang berada di luar kota untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menahan dulu pulang ke kampung halaman karena kondisinya masih pandemik Covid-19.

"Ketentuan dari pusat kita ikuti. Jadi, jangan ada yang mudik dari luar daerah ke tempat kita (Tasikmalaya)," ucap Yusuf.

Baca juga : Mantul! KUR Tanpa Jaminan Dinaikkan, Pemerintah Sayang UMKM

Ia menyampaikan, aturan larangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri itu merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisasi dan memutus penularan wabah Covid-19. "Kita juga mengkhawatirkan mereka mudik, Covid masih ada. Kami tidak berharap ada klaster mudik di sini. Ikuti saja saran pemerintah untuk kebaikan kita semua, untuk kesehatan kita semua," ujarnya.

Terkait warga Kota Tasikmalaya yang berdagang di sejumlah kota besar seperti Jakarta, ada pengecualian. Sebab, tempat tinggal mereka di Tasikmalaya. Sedangkan di Jakarta merupakan tempat jualannya.

"Itu (pedagang) bukan mudik. Itu mereka berdagang di sana, pulangnya ke sini. Tapi tetap harus menjaga itu (protokol kesehatan). Kalau bisa melaporkan diri ke Dinkes untuk diperiksa setelah mereka menjalankan usahanya di Jakarta," katanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.