Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Larangan Mudik Ancam Bisnis Hotel, PHRI Minta Stimulus

Senin, 29 Maret 2021 09:53 WIB
Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani. (Foto: ist)
Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menerima imbauan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah pada Lebaran demi mencegah lonjakan kasus positif Covid-19. Namun, mereka minta bantuan dana stimulus agar tetap bisa bertahan.

Begitu, kata Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani seperti dikutip dari Antara, Senin (29/3).

Baca juga : Muhadjir Kecam Bom Katedral Makassar, Minta Polisi Segera Usut Tuntas

"Kita menyadari pemerintah yang punya otoritas untuk memutuskan tersebut, kita juga harus terima kondisinya," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.

Dia berharap, pemerintah membantu pelaku di industri wisata agar arus kas bisa tetap berjalan lancar dengan intervensi dan dana stimulus. Sebab, aliran pendapatan dan pengeluaran tidak seimbang mengingat banyak orang berdiam diri di rumah dan tidak bepergian.

Baca juga : Soal Larangan Mudik, Bos Garuda Nunggu Aturan Detailnya

Menurut dia, larangan mudik Lebaran berdampak kepada pelaku-pelaku wisata di daerah yang biasa jadi tujuan mudik sekaligus berlibur. Karena itu terjadi ketimpangan pemasukan dan dana yang harus dikeluarkan agar hotel tetap operasi.

"Yang paling berat cash flow tertekan sekali, memang harus ada perlakuan khusus kalau tidak bisa kolaps semua, antara uang masuk dan kewajiban tidak seimbang," ujar dia.

Baca juga : Lima Tahun Sidik Kasus RJ Lino, KPK Garap 74 Saksi

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Pertimbangannya untuk menekan penyebaran Covid-19. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.