Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
AP I Dan KAI Perketat Syarat Calon Penumpang
Kini, Masa Berlaku Hasil Tes Corona Cuma 1 Hari
Minggu, 25 April 2021 05:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan telah menjalankan kebijakan Kementerian Perhubungan (kemenhub) dalam mengetatkan syarat calon penumpang untuk bisa melakukan perjalanan.
Vice President (VP) Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan, AP I tengah bersiap mengimplementasikan aturan perjalanan pada masa menjelang, dan pasca masa peniadaan mudik Lebaran.
Dia menjelaskan, khusus periode menjelang masa larangan mudik, calon penumpang pesawat udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, atau hasil negatif Rapid Test antigen dengan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga : Catat! Ini Masa Berlaku Tes PCR Cs Buat Naik KA Jarak Jauh Yang Baru
“Petugas kami di bandara bersama stakeholder komunitas bandara siap melakukan pemeriksaan syarat perjalanan udara menjelang peniadaan mudik,” ujarnya dalam keterangan, kemarin.
Seperti diketahui, pemerintah melarang kegiatan mudik pada 6 sampai 17 Mei. Untuk mencegah masyarakat tetap mudik sebelum dan sesudah waktu itu, Kemenhub memperketat syarat perjalanan untuk periode 24 April sampai 5 Mei, dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021.
Selain memeriksa persyaratan, Handy mengatakan, Perseroan juga bersiap mengantisipasi potensi lonjakan penumpang. Hal ini juga bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19. Menurutnya, layanan harus dipastian berjalan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga : Polisi Myanmar Ngaku Disuruh Tembak Demonstran Sampai Mati
“Misalnya, ketika teridentifikasi potensi penumpukkan antrean di lapangan, petugas bandara dan stakeholder dengan sigap melakukan hal-hal yang perlu dilakukan di lapangan,” ujarnya.
Untuk periode larangan mudik, dia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian operasional dan menyiagakan posko pengamanan.
Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus juga memastikan pihaknya melaksanakan kebijakan Kemenhub.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya