Dark/Light Mode

Bantah Isu, KPK Sebut Firli Bahuri cs Minta Berita Acara Ekspose, Bukan BAP Perkara Tanjungbalai

Senin, 24 Mei 2021 10:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ketuanya, Firli Bahuri, meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Walikota Tanjungbalai M Syahrial, dalam kasus suap lelang jabatan di Pemkab tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, BAP yang diminta saat pimpinan sedang menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021, adalah berita acara hasil kesimpulan ekspose (gelar perkara) pimpinan komisi antirasuah terdahulu. Bukan BAP perkara tersebut. 

Berita acara hasil ekspose yang diminta pimpinan itu berisi notulen rapat proses penanganan perkara oleh pimpinan terdahulu saat itu.

Baca juga : Bamsoet Minta PBB Beri Bukti Penjaga Perdamaian Dunia

"Itu untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspose mengenai perkara tersebut juga telah pernah digelar oleh pimpinan pada periode lalu," ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (24/5).

Berita acara hasil ekspose ini, lanjutnya, diminta oleh semua pimpinan, tidak hanya atas permintaan Ketua KPK.

Kemudian dilanjutkan Ali, ada kekeliruan pemahaman ketika sekretaris Ketua KPK meminta berita acara ekspose kepada Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan yang menangani perkara tersebut.

Baca juga : KPK Periksa Satgas Perkara Wali Kota Tanjungbalai Sumut

"Kemudian Kasatgas mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan yang berisi BAP perkara. Oleh karena yang diminta berita acara ekspose maka email tersebut diabaikan," terangnya.

Selanjutnya sekretaris Ketua KPK melalui sekretariat penyidikan meminta berita acara ekspose itu kepada Kasatgas penyelidikan.

Kasatgas penyelidikan kemudian mengirimkan hasil ekspose perkara Tanjungbalai oleh pimpinan terdahulu. "Lalu diserahkan kepada pimpinan yang saat itu masih rapat," imbuh Ali.

Baca juga : Nilai Barang Sitaan Merosot, KPK Minta Pemerintah Terbitkan PP Percepatan Lelang

Ditegaskan jubir berlatarbelakang jaksa itu, KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan standard operational procedure alias SOP yang berlaku. "Kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK," tutupnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dikabarkan berupaya memperoleh BAP kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menyeret nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.