Dark/Light Mode

Kutuk Kekerasan Israel Ke Warga Palestina

Bamsoet Minta PBB Beri Bukti Penjaga Perdamaian Dunia

Minggu, 16 Mei 2021 14:21 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan yang terjadi di perbatasan Palestina dengan Israel. Bentrokan terjadi usai putusan pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

"Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap pendudul sipil Palestina. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, hingga 14 Mei 2021, tercatat 119 orang Palestina tewas, 31 di antaranya anak-anak dan 19 perempuan, akibat hujan roket yang terjadi di Jalur Gaza, perbatasan Palestina dengan Israel. Tidak hanya meluluhlantakan gedung, rumah, dan berbagai fasilitas publik Palestina, serangan roket Israel bahkan menghancurkan gedung tempat para jurnalis Associated Press (AP) bekerja," tegas Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Bali, Minggu (16/5). 

Baca juga : Hamas Minta Seluruh Warga Palestina Angkat Senjata

Ketua DPR ke-20 ini menegaskan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak. Agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021 tidak berkembang menjadi perang tebuka yang bisa mengganggu stabilias dunia. Mengingat saat ini dunia sedang dihadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global. 

"PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut. Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional. Baik militer Israel maupun Hamas (Palestina) harus menahan diri untuk segera menghentikan serangan udara agar tidak menambah korban jiwa lebih besar lagi," kata Bamsoet.

Baca juga : Ganggu Lebaran Muslim Palestina, Ketua DPR RI Minta Israel Hentikan Agresi

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai rencana Israel menggusur pemukiman warga Palestina di Sheikh Jarah sebagai upaya pengambilalihan paksa tanah Palestina yang melanggar hukum internasional. Sebab, batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967. Kedua belah pihak wajib mentaatinya. 

"Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, sekaligus sahabat baik bangsa Palestina sejak puluhan tahun silam, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina. PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia dengan segera menghentikan ketegangan tersebut, sekaligus memberi sanksi kepada Israel. Jangan sampai ada kesan PBB membiarkan kekerasan yang terjadi di Palestina," pungkas  Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.