Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lagi, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Selasa, 25 Mei 2021 17:28 WIB
Ratusan kilogram sabu dan ekstasi dimusnahkan BNN.
Ratusan kilogram sabu dan ekstasi dimusnahkan BNN.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Narkotika Nasional (BNN), kembali memusnahkan sebanyak 794,62 kilogram sabu-sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja.

Barang bukti narkotika ini didapat dari sembilan lokasi pada Januari sampai Mei 2021. Dengan demikian, BNN telah memusnahkan setidaknya 1,5 ton barang bukti narkotika pada tahun ini. 

Baca juga : Jelang Olimpiade, Jepang Genjot Program Vaksinasi

"Kegiatan itu merupakan pemusnahan kelima yang dilakukan BNN pada 2021," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi, Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (25/5).

“Pemusnaan narkotika ini hasil raid, planning, dan execution. Ini adalah salah satu bentuk transparansi dan pertanggung jawaban BNN serta dalam rangka Pra-Hari Anti-Narkotika Internasional yang akan diperingati pada 26 Juni," kata Petrus seperti dilansir Antara.

Baca juga : Survei CISA, 51 Persen Masyarakat Tak Puas Kinerja Pemkot Bekasi

Petrus menambahkan, sebagian besar narkotika yang disita merupakan barang buatan Segitiga Emas di kawasan Asia Tenggara dan Bulan Sabit Emas di kawasan Asia Barat dan Asia Selatan.

Adapun sembilan lokasi penyitaan narkotika, yaitu di perairan antara Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi, Jalan Kembangan Raya, Jakarta, Jalan Raya Condet, Jakarta, Dusun Sampan, Aceh, Darussalam, Aceh, Aceh Timur, Aceh perairan dekat Pulau Burung, Riau Dumai, Riau dan Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau.   

Baca juga : Lagi, Pemberontak Houthi Yaman Serang Wilayah Saudi

Dari penindakan di sembilan lokasi itu, BNN menangkap dan menahan 23 tersangka, yang seluruhnya mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika secara virtual dari ruang tahanan.

Dari 23 tersangka, itu, satu di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireun berinisial US. Jaringan itu juga turut menangkap pengendali peredaran narkoba yang beroperasi dalam lembaga permasyarakatan di Aceh, SS. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.